Lapas Pasir Putih Nusakambangan Laksanakan Internalisasi Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan Pada Apel Pagi

    Lapas Pasir Putih Nusakambangan Laksanakan Internalisasi Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan Pada Apel Pagi
    Internalisasi Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan pada apel pagi petugas Lapas Pasir Putih Nusakambangan

    Cilacap - Pagi hari yang cerah ini, Lapas Pasir Putih Nusakambangan melaksanakan internalisasi Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan kepada seluruh peserta apel pagi, Senin(05/12/2022). 

    Bertindak sebagai Pembina Apel, KASI Binadik, mengajak seluruh pegawai untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan warga binaan, hal tersebut sudah menjadi kewajiban kita sebagai Petugas Pemasyarakatan.

    " Setiap Apel Pagi kita senantiasa mengucapkan Ikrar sebagai Petugas Pemasyarakatan, yakni Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan, " ucap Aje (Ketua Humas Pasir Putih) 

    Tri Dharma petugas Pemasyarakatan merupakan tiga kewajiban yang diucapkan sebagai ikrar atau janji dan dilaksanakan sebagai pedoman sikap dan perilaku dalam setiap pelaksanaan tugas sehari-hari dengan harapan petugas Pemasyarakatan memiliki etos kerja sebagaimana tercantum dalam butir Tri Dharma petugas Pemasyarakatan. 

    Butir – butir Tri Dharma petugas Pemasyarakatan antara lain :

    Kami petugas pemasyarakatan adalah abdi hukum, pembina narapidana, dan pengayom masyarakat.

    Kami petugas Pemasyarakatan wajib bersikap bijaksana dan bertindak adil dalam pelaksanaan tugas.

    Kami petugas Pemasyarakatan bertekad menjadi suri teladan dalam mewujudkan tujuan sistem Pemasyarakatan berdasarkan Pancasila

    Oleh karena itu sebagai petugas pemasyarakatan kita harus melaksanakan butir – butir tersebut sebagai bagian pula dalam pembangunan Zona Integritas Menuju WBK / WBBM dengan komponen hasilnya adalah Terwujudnya Pemerintahan yang Bersih dan Bebas KKN dan Terwujudnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik kepada Masyarakat.         /aje

    kanwilkemenkumhamjateng kumhamjateng
    ANJAR WAHYU KUSUMA

    ANJAR WAHYU KUSUMA

    Artikel Sebelumnya

    Sesditjen Kemenkumham RI dan Karo BMN Tinjau...

    Artikel Berikutnya

    Tim Humas Lapas Pasir Putih Dapat Kesempatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Bakamla RI Luncurkan Aplikasi POSYANDIKAMLA
    Gamawan Fauzi: Semua Ada Akhirnya
    Tim Advokasi Amicus Desak Presiden Jokowi Segera Revisi PP 94/2012 Demi Kesejahteraan Hakim

    Ikuti Kami